Wednesday 29 January 2014

1

TIPS SEDERHANA MEMBUKA METERAI YANG SUDAH NEMPEL

  • Wednesday 29 January 2014
  • Unknown


  • Bea Meterai merupakan pajak yang dikenakan terhadap dokumen yang menurut Undang-undang Bea Meterai menjadi objek Bea Meterai. Atas setiap dokumen yang menjadi objek Bea Meterai harus sudah dibubuhi benda meterai atau pelunasan Bea Meterai dengan menggunakan cara lain sebelum dokumen itu digunakan.
    kalau  kita sedang terburu-buru kadang salah menempelkan materai
    Nah kali ini saya akan berbagi tips cara membuka materai dengan catatan materai sebelumnya di tempel menggunakan air

    Sebelumnya siapkan materai yang akan di lepas , air secukuonya dan lem untuk menempel ulang materai tadi

    Pertama kali perhatikan materai yang sudah dilem





    selanjutnya balikkan kertas bermaterai tadi

    nah di bagian belakang basahi di bagian belakang materai yang nempel secukupnya saja jangan terlalu basah.. untuk menetralkan lem kertas nya saja kok.
    kemudian tarik perlahan 

     keringkan materai dan siap di gunakan kembali

     semoga bermanfaat :)
    sumber



    1 Responses to “TIPS SEDERHANA MEMBUKA METERAI YANG SUDAH NEMPEL”

    Berita Tangerang Raya said...
    18 November 2022 at 07:28

    Sekedar info saat ini sudah ada elektronik meterai, yuk simak cara beli e-meterai di situs kami.


    *Important - If you want to be informed of any replies to your comment, check the "Subscribe By Email" before submitting. Please Do Not Spam

    Post a Comment